Menurut situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, istilah masyarakat
multikultural terdiri dari tiga kata yaitu masyarakat, multi, dan kultural.
Masyarakat artinya adalah satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut
sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus dan terikat oleh
perasaan bersama. Multi berarti banyak atau beranekaragam. Sedangkan kultural
berarti budaya. Jadi, masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang
terdiri atas banyak struktur kebudayaan. Banyaknya struktur kebudayaan ini
disebabkan banyaknya suku bangsa yang mempunyai struktur budaya sendiri, yang
berbeda dengan budaya suku bangsa lain.
Pada
hakikatnya, konsep masyarakat multikultural adalah masyarakat yang mempunyai
banyak suku bangsa dan budaya dengan beragam adat istiadat. Dalam kerangka
hidup bersama berdampingan satu sama lain yang sederajat dan saling
berinterseksi dalam suatu tatanan kesatuan sosial politik. Masyarakat Indonesia
merupakan masyarakat multikultural. Ini dibuktikan dengan banyaknya suku dan
kebudayaan. Menurut sensus BPS tahun 2010, ada 1.340 suku bangsa di Tanah Air.
Di suku Jawa sendiri, tidak semua budayanya sama. Meskpiun sama-sama Jawa,
orang Jawa Tengah punya kebudayaan yang berbeda dengan Jawa Timur. Contohnya
tradisi Sekaten yang dirayakan setiap Maulid. Tradisi ini dilestarikan oleh
Keraton Yogyakarta dan Keraton Solo. Begitu pula kuda reog, umum ditemukan di
Ponorogo, Jawa Timur, tapi tidak ditemukan di Jawa Tengah.
Beberapa
ahli mengemukakan pendapat tentang pengertian masyarakat multikultural, yaitu: Nasikun
dalam Sistem Sosial Indonesia (2004) menerangkan, masyarakat multikultural
bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara struktural mempunyai
subkebudayaan yang bersifat diverse. Ditandai oleh kurang berkembangnya sistem
nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai
dari kesatuan sosial, serta sering munculnya konflik sosial.
Liliweri
Alo Liliweri dalam Prasangka dan Konflik: Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat
Multikultur (2005) menjelaskan definisi masyarakat multikultural. Masyarakat
multikultural adalah masyarakat yang struktur penduduknya terdiri dari beragam
etnik dan keragaman itu menjadi sumber keragaman kebudayaan atau subkultur dari
masing-masing etnik.
Parekh
Bikhu Parekh dalam Dilemmas of a Multicultural Theory of Citizenship (1997)
menjelaskan pengertian masyarakat multikultural. Masyarakat multikultural
adalah masyarakat yang mempunyai banyak agama, bahasa dan budaya. Mencakup
beragam kelompok dengan sistem gagasan, nilai-nilai, organisasi sosial,
sejarah, kebiasaan dan perilaku.
Kymlicka
Will Kymlicka dalam Multiculturalism and Minority Rights: West and East (2002)
telah mendefinisikan pengertian masyarakat multikultural. Konsep multikultural
adalah seperangkat gagasan yang relatif mempunyai koherensi dengan gagasan yang
membentuk sebuah mosaik kebudayaan yang terbentuk oleh kompleksitas. Akibat
interseksi dari ras, etnik, kelas sosial, gender, bahasa, agama, orientasi
seksual, hingga kemampuan personal.
Karakteristik
masyarakat multikultural Menurut Pierre L Van den Berghe, ciri-ciri atau
karakteristik masyarakat multikultural adalah:
Terjadinya
segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok sosial. Keberagaman dalam masyarakat
dapat membuat masyarakat membentuk kelompok tertentu berdasarkan identitas yang
sama sehingga menghasilkan subkebudayaan berbeda satu dengan kelompok lain.
Memiliki pembagian struktur sosial ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat
nonkomplementer. Masyarakat yang beragam membuat struktur masyarakat mengalami
perbedaan antara masyarakat satu dengan yang lain. Perbedaan struktur
masyarakat itu dapat dilihat melalui lembaga-lembaga sosial yang bersifat tidak
saling melengkapi. Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan bersama).
Masyarakat yang beragam memiliki standar nilai dan norma berbeda yang
diwujudkan melalui perilaku masyarakat.
Penyebabnya,
karakteristik masyarakat yang berbeda kemudian disesuaikan dengan kondisi
lingkungan fisik dan sosial. Relatif sering terjadi konflik.
Perbedaan-perbedaan di masyarakat menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik.
Konflik yang terjadi bisa sangat beragam, mulai dari konflik antarindividu
sampai antarkelompok. Secara relatif, integrasi sosial tumbuh karena paksaan
dan saling ketergantungan di bidang ekonomi. Jika masyarakat multikultural bisa
terkoordinasi dengan baik, maka integrasi sosial sangat mungkin terjadi.
Tetapi, integrasi sosial di masyarakat timbul bukan karena kesadaran, melainkan
paksaan dari luar diri atau luar kelompok. Adanya dominasi politik.
Kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat multikultural dapat memiliki
kekuatan politik yang mengatur kelompok lain. Hal ini menjadi bentuk penguasaan
(dominasi) dari suatu kelompok kepada kelompok lain yang tidak mempunyai kekuatan politik.