Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dari BPUPKI sampai PPKI.
Telah dirancang semenjak dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang kemudian dilanjutkan oleh Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Kita sering mendengar tentang UUD 1945,
bahkan bagian pembukaannya pun sering dibacakan saat upacara bendera. UUD 1945
sudah mulai disusun sebelum Indonesia menyatakan sebagai sebuah negara yang
merdeka. Berikut akan dijelaskan urutan penyusunan UUD 1945 secara ringkas.
Perumusan UUD 1945 mulai dilakukan
setelah kekalahan Jepang pada sekutu pada Perang Dunia II. Saat kabar kekalahan
itu tersebar, para tokoh kemerdekaan segera mengambil langkah dengan
merencanakan segala sesuatu untuk menjadi negara merdeka. Langkah pertama,
yaitu dengan membentuk UUD 1945 yang dilakukan oleh BPUPKI pada 29 April 1945. Melalui
BPUPKI para takoh melakukan rapat dan menyampaikan berbagai gagasan untuk
pembentukan dasar negara yang sekarang disebut Pancasila. Setelah dasar negara
terbentuk, BPUPKI mulai merancang UUD 1945. Pada perencanaan UUD tersebut
dibentuk sebuah panitia yang diketuai oleh Presiden RI Pertama, Soekarno. Ia
memimpin 38 anggota yang merupakan anggota dari BPUPKI. Kemudian perencanaan
UUD 1945 dilakukan pada tangga 10 hingga 16 Juli 1945.
Selama perumusan UUD 1945, dibentuk lagi
panitia kecil yang disebut dengan Panitia 9. Saat itu Panitia 9 bertugas untuk
membentuk pembukaan dari UUD 1945. Mereka kemudian membuat pembukaan yang
disebut Piagam Jakarta. Piagam Jakarta itulah yang kemudian dijadikan sebagai bagian
pembukaan pada UUD 1945. Beriringan dengan pembuatan pembukaan UUD 1945,
dibentuk juga panitia kecil yang diberi tugas untuk merumuskan rancangan UUD
termasuk dengan semua pasal di dalamnya. Panitia tersebut diketuai oleh
Soepomo. Pada tanggal 11 Juli 1945, panitia perancang UUD 1945 menerima hasil
dari Panitia 9 yaitu Piagam Jakarta sebagai pembukaan UUD 1945.
Pada tanggal 14 Juli 1945 BPUPKI
melakukan sidang untuk menerima laporan dari Panitia 9. Pada saat itu, Panitia
9 tidak hanya menyerahkan Piagam Jakarta sebagai pembukaan UUD 1945. Soekarno
menyempaikan juga tentang pernyataan Indonesia Merdeka, serta batang tubuh dari
UUD 1945. Setelah semua persiapan seputar UUD 1945 siap, Jepang mendapat
serangan dari Amerika Serikat pada tanggal 6 Agustus 1945. Serangan itu membuat
persiapan kemerdekaan menjadi dipercepat. BPUPKI pun dibubarkan pada 7 Agustus
1945, dan dibentuklah PPKI.
PPKI dibentuk untuk melanjutkan tugas-tugas dari BPUPKI. Segala persiapan kemerdekaan setelah tanggal 7 Agustus pun dilakukan olah PPKI. Setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, PPKI langsung melakukan sidang untuk mengesahkan beberapa hasil kerja dari BPUPKI. Sidang itu dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945, satu hari setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan. Dari sidang itu terdapat beberapa keputusan yang disetujuai bersama.
1. Mengesahkan rancangan UUD sebagai UUD Negara Republik Indonseia tahun 1945.
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan M. Hatta sebagai wakil presiden.
3. Tugas presiden untuk sementara akan dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Itulah
proses pembentukan UUD 1945 dari dirancang hingga disahkan tepat satu haru setelah
pernyataan kemerdekaan. Hingga saat ini, UUD tahun 1945 digunakan dan terus
diperbarui dengan penyesuaian kondisi negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar